Kabar24.com, JAKARTA—DPR mengusulkan kenaikan anggaran kunjungan kerja pada tahun anggaran 2018 menjadi 343,5 miliar dari tahun lalu Rp201,7 miliar.
Terkait hal tersebut, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing mengatakan salah satu alasan kenaikan tersebut karena factor ekonomi.
“Ini karena adanya perubahan kurs,” katanya di gedung DPR, Kamis (31/8).
Baca Juga
Kenaikan dana pun menurutnya akibat biaya akomodasi yang ikut melonjak.
Di sisi lain, dia mengatakan kunjungan kerja perlu dilakukan anggota dewan untuk studi banding ke luar negeri.
Dia pun menyebut, masyarakat harus yakin bahwa kenaikan tersebut bukan akal-akalan anggota dewan.