Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah menangkis kritikan yang menyebutkan bahwa pemberantasan hoax tidak berimbang.
Berbicara usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (30/8/2017), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan siapapun yang melanggar peraturan perundangan seperti menyebar berita fitnah akan ditindak.
"Enggak ada. Kalau dari Kominfo patokannya hanya UU ITE. ada juga yang terafiliasi dengan relawan relawan tertentu, kalau harus di blok ya di blok. Kami gak ada masalah kok," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, sebagian pihak menyebut pemerintah hanya melakukan penindakan terhadap kelompok yang melakukan kritik dan menyerang Pemerintah.
"Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoax, selama memecah belah bangsa, dari manapun kami akan tindak."
PEMBERANTASAN HOAX: Pemerintah Bantah Tidak Adil
-Pemerintah menangkis kritikan yang menyebutkan bahwa pemberantasan hoax tidak berimbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

29 menit yang lalu
China Jor-joran Belanja, Tangkal Dampak Negatif Tarif Trump

2 jam yang lalu
DPR Sebut 100% Lebih Calon Jemaah Sudah Melunasi Biaya Haji

2 jam yang lalu
KPK Sita Motor Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
