Kabar24.com, JAKARTA- Setelah menemukan hingga lebih dari 90 GB data dan informasi yang disita dari akun-akun milik kelompok penyebar hoax, Saracen, polisi akan fokus mendalami transaksi keuangan yang dilakukan kelompok ini.
Polisi telah mencatat sejumlah rekening yang ditemukan ketiksa menganalisis data yang berhasil diamankan guna mencari jejak aliran dana yang masuk atau keluar ke dan dari kelompok ini.
"Yang sekarang didapat ada beberapa rekening yang akan dianalisis untuk diketahui aliran dana sehingga bisa dipahami bahwa apakah ada pemesanan atau ada satu komunikasi yg terkait dengan upaya melakukan penyesatan terhadap info yang ada," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (28/7/2017).
Seperti diketahui, kelompok ini menyediakan jasa penyebaran konten berisi informasi bohong atau hoax bagi pihak-pihak yang memesan. Dalam pengamanan tiga tersangka, polisi juga menemukan proposal bernilai puluhan juta yang berisi tawaran pembuatan dan penyebaran hoax.
"Rekening itu terkait dengan informasi yang ada di data yang bersangkutan. Jadi, bukan bentuk buku rekening, tapi rekening yang muncul dalam data. Info yang diperoleh itu yg akan didalami," tambah Martinus.
Pihaknya akan mencari tahu nama pemilik rekening yang terekam dalam data tersebut dan transaksi apa yang dilakukan, berapa jumlah dana yang ditransaksikan, dan pihak mana yang menjadi penerima. Hal ini dilakukan agar penyidik mendapatkan gambaran utuh apakah benar telah terjadi pemesanan untuk menyebarkan konten hoax oleh pihak tertentu.
Dalam menelusuri aliran dana ini, polisi juga akan melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara itu, guna menghindari semakin merebaknya informasi tidak benar yang terlanjur beredar luas di media sosial, kepolisian juga akan bekerja sama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pekerjaan ini tidak bisa hanya dilakukan penegak hukum semata. Kita komunikasi dengan PPATK terkait aliran dana yang ada. [Dengan] Kominfo bagaimana upaya kita memblokir, monitoring, pengawasan terhadap akun yang apakah perlu kita blokir atau kita lakukan penegakan hukum," jelasnya.