Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Sekda Harus Lepas Jabatan Jika Maju Pilkada!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pejabat publik yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang harus melepas jabatannya terlebih dahulu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) sebelum rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) sebelum rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pejabat publik yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang harus melepas jabatannya terlebih dahulu.

Hal ini menyusul kabar kalau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa dan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto menyatakan diri maju dalam Pilkada Jabar dan sudah mengikuti proses penjaringan parpol.

"Kalau Sekda Jawa Barat mau nyalon ya boleh. Hak warga negara. Tapi mundur dong dari Sekda," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/08/2017).

Tjahjo menuturkan setelah nama calon tercatat KPU sebagai calon dalam pilkada, maka sekda harus benar-benar mundur dari jabatannya. Kemudian, kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota dapat mengajukan rekomendasi nama pejabat pengganti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya baru melaporkan ke Presiden ada enam sekda yang diganti. Enggak apa-apa, tidak harus 5 tahun jabatan. Bisa atas usulan kepala daerahnya, tapi alasannya kami lihat dulu," katanya.

Tjahjo menilai perlunya sekda mundur agar pemerintahan tak terganggu. Sebab, saat mencalonkan diri, maka mereka harus membagi waktu antara tugas pemerintahan dan tugas politik. Belum lagi adanya potensi penggunaan dana APBD untuk kepentingan kampanye di lapangan.

"Kalau sekda ikut-ikutanjabatan politis, ya, tata kelola pemerintahan buyar.Harus dicek juga jangan sampai menggunakan anggaran Pemda APBD. Terbengkalai nanti tugas daerah," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper