Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denpasar Siap Jadi Pilot Project Mal Pelayanan Publik

Pemda Kota Denpasar menyambut baik rencana Kementerian PAN-RB untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai pilot project mal pelayanan publik.
Ilustrasi ruwetnya pelayanan publik/Bisnis
Ilustrasi ruwetnya pelayanan publik/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemda Kota Denpasar menyambut baik rencana Kementerian PAN-RB untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai pilot project mal pelayanan publik.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan, salah satu kemitmen Pemda Kota Denpasar yang didukung oleh semua pegawai yakni ingin mewujudkan pelayanan publik satu pintu. Hal itu menjadi salah satu alasan Denpasar dipilih menjadi pilot project mal pelayanan publik.

Menurutnya, bila mal pelayanan publik ini bisa terwujud masyarakat tidak hanya terlayani untuk kepentingan dengan izin pemerintah kota melainkan juga dengan instansi vertikal yang memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan imigrasi, pajak dan pelayanan lainnya.

"Dengan terwujudnya mal pelayanan publik masyarakat akan sangat dipermudahkan baik dari segi waktu, biaya dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2017).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Diah Natalisa menjelaskan mal pelayanan publik merupakan pelayanan publik secara menyeluruh tidak hanya pelayanan yang diberikan pemerintah kota, tetapi juga pelayanan yang diberikan oleh instansi vertikal seperti kepolisian, pertanahan, pajak, imigrasi maupun pelayanan lainnya.

Kementerian PAN-RB kini tengah membuat pilot project mal pelayanan publik, antara lain di Batam, Surabaya, Jakarta dan ditambah dengan Denpasar.

Dengan adanya Gedung Sewaka Dharma, Pemkot Denpasar telah mampu memberikan pelayayanan tidak hanya untuk pelayanan Pemerintah Kota Denpasar juga diluar Pemerintah Kota Denpasar seperti BPJS.

"Kami berharap mal pelayanan publik di Kota Denpasar dapat segera terwujud sehingga masyarakat sangat dimudahkan dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan. Kemenetrian PAN-RB akan mendukung dari sisi regulasi sehingga mempunyai sandaran hukum yang jelas,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper