Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPAI: Hukum Berat Guru Pengirim Foto Porno

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan oknum guru pelaku percakapan porno lewat media perpesanan daring di salah satu SMP di Kelapa Gading, Jakarta Utara harus dihukum berat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto/kpai.go.id
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto/kpai.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan oknum guru pelaku percakapan porno lewat media perpesanan daring di salah satu SMP di Kelapa Gading, Jakarta Utara harus dihukum berat.

"KPAI meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi orang lain yang berpotensi melakukan hal yang sama," kata Susanto lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Guru SMP Sebar Foto Porno, Ini Kronologi Versi Polisi

Dia mengatakan dalam kasus di suatu SMP di Kelapa Gading itu guru yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak justru melakukan tak senonoh.

Kejadian tersebut, kata Santo, menciderai dunia pendidikan dan mendegradasi profesi guru. Apapun alasan dan motifnya tidak dibenarkan.

KPAI, lanjut dia, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah menangkap oknum guru yang diduga pelaku chat porno.

Pelaku percakapan porno itu sendiri diciduk polisi di tempatnya bekerja karena menyebarkan konten pornografi saat chat dengan beberapa anak didiknya.

Oknum guru tersebut dikenai pasal berlapis dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper