Kabar24.com, JAKARTA - Tiga dari lima orang buron yang terlibat dalam.penganiayaan MA, pria yang dituduh sebagai pencuri amplifier Musala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi akhirnya diamankan.
Dengan demikian, polisi telah mengamankan lima orang tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ditangkap lagi tiga orang. Jadi, ada lima totalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono, Rabu (9/8/2017).
Namun, ketika ditanya terkait identitas para pelaku yang baru ditangkap, Argo belum mau membeberkan. Kelima orang ini disebut ikut melakukan pengeroyokan seperti yang dimuat dalam pasal 170 KUHP.
Katiganya saat ini ditahan di Polres Metro Bekasi dan masih terus diperiksa untuk keperluan pengembangan mencari pelaku lainnya.
"Untuk jumlah pelaku berapa pastinya belum tahu, karena masih pengembangan terus," tambah Argo.
Sebelum dua orang pelaku pengeroyokan yakni NNH dan SH telah diamankan. Keduanya dijadikan tersangka karena turut melakukan pengeroyokan dengan cara menendang di bagian perut dan punggung.