Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama pihak BNN dan Mabes Polri akan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat satu ton bersama ratusan kilo barang bukti kejahatan narkotika lainnya jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemusnahan barang bukti tersebut akan dilakukan pada 15 Agustus 2017.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut rencananya akan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta atau Monumen Nasional.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama BNN dan Dir 4 Narkoba Mabes. Kami ingin tunjukkan sinergitas antarlembaga penting dalam memerangi narkoba. Kemarin sudah rapat, rencananya kalau tidak dilaksanakan di Monas, di Bandara Soekarno Hatta," kata Nico, Selasa (8/8/2017).
Nico memperkirakan proses pemusnahan barang bukti ini akan berlangsung sekitar 4-5 jam mengingat banyaknya jumlah sitaan hasil kejahatan yang akan dimusnahkan.
Seperti diketahui, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya beserta sejumlah instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton narkoba berjenis sabu oleh warga Taiwan melalui dermaga hotel Mandalika di Anyer.
Baca Juga
Tak berapa lama, Satuan Tugas Bareskrim Polri juga menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika berjenis ekstasi asal Belanda dengan jumlah mencapai 1,2 juta butir.
Masuknya ekstasi ini disebut berada di bawah kendali seorang narapidana di Lapas Nusa Kambangan bernama Aseng.