Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS AQUA: Ancaman Penjualan Le Minerale Reda Setelah Somasi Diterbitkan

Penjual air mineral dengan status star outlet (SO) mengaku pelarangan penjualan Le Minerale dengan ancaman penurunan status pedagang oleh distributor Aqua surut setelah pihak PT Tirta Fresindo Jaya menerbitkan somasi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Penjual air mineral dengan status star outlet (SO) mengaku pelarangan penjualan Le Minerale dengan ancaman penurunan status pedagang oleh distributor Aqua surut setelah pihak PT Tirta Fresindo Jaya menerbitkan somasi.

Irwan, pemilik Toko Sinar Jaya, Cibinong, telah menggeluti usaha penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) dan minuman ringan sejak 6 tahun silam. Saat ini, Irwan berstatus sebagai SO untuk beberapa produk AMDK, seperti Aqua, Vit, Club, Le Minerale, 2 Tang dan lainnya.

Khusus untuk Le Minerale, Irwan telah memasarkan produk sejak Februari 2016. Berbeda dengan Aqua, yang telah dijual di Toko Sinar Jaya sejak 2011.

Irwan mengaku saat musim hujan, kinerja penjualan minuman ringan atau AMDK merosot hingga 50%. Di saat musim kemarau datang, seperti saat ini, pihaknya mampu menjual Le Mineral sebanyak 2.000 karton/bulan dan Aqua 4.000 karton/bulan.

“Saya menjual Le Minerale sejak produk ini diluncurkan Mayora. Saat itu penjualannya sebanyak 500 karton per 2 minggu. Penurunan penjualan Le Minerale sempat menurun sebayak 30% ketika ancaman-ancaman dari pihak Balina datang,” tuturnya dalam pemeriksaan lanjutan perkara No 22/KPPU-L/2016, Rabu (9/8/2017).

Dalam kesaksiannya, Irwan mengatakan ancaman dari PT Balina Agung Perkasa (distributor Aqua) datang lewat pesan aplikasi Whatsapp dan kunjungan langsung perwakilan distributor.

Dia menceritakan sejak mengikuti gathering SO Le Minerale pada 18 September 2016, pihak Balina meminta untuk tidak menjual produk TFJ tersebut.

Menurutnya, ancaman untuk menurunkan status SO akhirnya mereda setelah TFJ mengeluarkan somasi kepada semua pihak yang mencoba melarang produknya dijual.

“Setelah somasi beredar memang tidak ada lagi pelarangan-pelarangan, sampai sekarang,” tuturnya.

Walaupun takut diturunkan status SO ke wholesaler, ternyata cuan terbesar yang masuk dari hasil penjualan toko ini tidak datang dari Aqua, melainkan dari Teh Pucuk Harum, yang merupakan minuman ringan produksi TFJ.

Dia mengatakan setiap bulan rerata dapat menjual 4.000 – 5.000 karton Teh Pucuk Harum, sedangkan keuntungan yang didapat dari minuman ringan tersebut dua kali lebih besar dibandingkan dengan penjualan Aqua.

“Kalau khusus AMDK memang Aqua paling tinggi, kedua Le Minerale dan 2 Tang,” tambahnya.

Dalam dugaan pelanggaran Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b yang dilakukan oleh PT Tirta Investama dan distributornya PT Balina Agung Perkasa, saksi masih didatangkan dari pihak investigator.

Kuasa hukum PT Tirta Investama (terlapor I) Rikrik Rizkiyana mengatakan dalam kesaksian SO terlihat bahwa Aqua bukan menjadi kontributor terbesar untuk penjualannya.

“Bahkan dia tidak mau kehilangan penjualan Teh Pucuk Harum. Bisa jadi kalau tetap mau kinerjanya bagus [menjual Teh Pucuk Harum] SO juga harus menjual Le Minerale, terbukti mereka lebih memiliki sistem distribusi raksasa,” katanya.

Selain itu, tim kuasa hukum terlapor I juga mempermasalahkan adanya penurunan penjualan pada September – Desember 2016, yang dikaitkan dengan pelarangan penjualan Le Minerale.

Pasalnya, Irwan mengaku bahwa pada akhir tahun lalu, penjualan menurun disebabkan oleh musim penghujan yang turun.

Salah satu investigator Helmi Nurjamil mengatakan dari kesaksian SO Sinar Jaya ditemukan fakta baru yang menguatkan dugaan awal investigator.

“Dari kesaksian terbukti, bahwa penurunan kinerja seperti karena musim hujan, tidak langsumg membuat status SO diturunkan oleh Balina. Terlihat bahwa persoalan target sebenarnya bukan sesuatu yang rigid,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper