Kabar24.com, PALU -- Universitas Tadulako (Untad) Palu akan mengeluarkan sekitar 1.500 mahasiswa perguruan tinggi negeri itu per 15 Agustus 2017 karena melewati batas maksimal waktu studi.
"Jumlah itu dari sekitar 2.500 mahasiswa yang terancam drop out atau DO, namun setelah dipacu dan diberikan kebijakan perpanjangan selama dua bulan, maka yang tersisa sekitar 1.500 mahasiswa itu," ungkap Rektor Untad M Basir di Palu, Minggu (6/8/2017).
Rektor menjelaskan dari jumlah itu, hampir 90 persen adalah mereka yang aktif di organisasi kemahasiswaan atau dikenal dengan aktivis, dengan jumlah kredit semester tidak mencukupi yaitu 50 hingga semester 14.
"Untuk menyelesaikan pendidikan strata satu atau sarjana, minimal menyelesaikan sekitar 120 SKS," ujarnya.
Bagi Basir, mahasiswa yang terjebak di lembaga kemahasiswaan dengan nilai akademik yang rendah, merupakan ciri-ciri dan pertanda akan terancam untuk dikeluarkan. Hal itu berdasarkan data dan fakta yang dimiliki kampus.
"Mereka sudah tidak dapat diselamatkan lagi, ada yang kuliah hingga tujuh tahun dengan IPK masih 1,0. Rata-rata dari mereka merupakan angkatan 2010," imbuhnya.
Baca Juga
Selain itu, kata Basir, per 1 Juli 2017, pihaknya sebagai pimpinan Untad telah mengeluarkan kebijakan bagi mahasiswa untuk tidak lagi dikenakan skorsing bagi yang melakukan pelanggaran.
"Pilihannya hanya dua, yakni tidak mengambil pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mereka, atau mengembalikan UKT yang telah mereka bayarkan," ungkap Rektor.
Menurut dia, kebijakan itu merupakan sesuatu yang telah dianggap adil bagi semua pihak. Artinya kalau UKT mereka tidak diambil atau pun dikembalikan, maka pihak kampus tidak akan memberikan pelayanan. Sementara untuk mahasiswa, tidak akan merasa dirugikan, seperti sistem skorsing yang diterapkan selama ini.
"Semoga dengan kebijakan yang ada, bisa menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperlambat penyelesaian studi mereka," kata Basir.