Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTB Segera Konsultasikan Kuota Transportasi Online

Pemprov Nusa Tenggara Barat segera mengonsultasikan kuota transportasi online yang sesuai untuk daerah kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pengemudi ojek online sedang membeli pesanan pelanggan di Pasar Santa, Jakarta Selatan/Reuters-Beawiharta
Pengemudi ojek online sedang membeli pesanan pelanggan di Pasar Santa, Jakarta Selatan/Reuters-Beawiharta

Kabar24.com, MATARAM - Pemprov Nusa Tenggara Barat segera mengonsultasikan kuota transportasi online yang sesuai untuk daerah kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengimbau agar daerah bisa sesegera mungkin mengonsultasikan hal tersebut. Agar penetapan regulasi terkait angkutan online di daerah bisa dilakukan.

"Nanti kalau kita lakukan legal law enforcement tanpa ada kesiapan dari daerah kan tidak baik juga. Maka dari itu saya meminta daerah-daerah yang belum agar segera konsultasikan kuota tersebut," ujar Cucu di Mataram pada Kamis (3/8/2017).

Cucu menyebut dalam proses konsultasi tersebut memang dilakukan bertahap dan tidak dilakukan serentak antar daerah. Ada beberapa daerah yang dikatakan Cucu sudah melakukan konsultasi kuota transportasi online antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jabodetabek.

Dua permasalahan yang mengikuti perkembangan taksi online yaitu permasalahan tarif dan jumlah kuota armada yang beroperasi.

Saat ini, besaran tarif sudah diatur berdasarkan dua zona yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Langkah lain yang tengah digodok adalah permasalahan kuota yang masih menunggu konsultasi daerah.

"Info yang saya dapat dari Kadis [Perhubungan Pemprov NTB] dalam waktu dekat akan dikonsultasikan dengan Ditjen Hubdar," ujar Cucu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper