Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDAFTARAN CPNS: 5 Kesalahan Utama Saat Registrasi. Ini Solusinya

Pusat pengaduan (helpdesk) yang dioperasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), cukup efektif memberikan solusi kepada para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 yang mendapatkan masalah saat melakukan registrasi di portal resmi pendaftaran, https://sscn.bkn.go.id.
Petugas helpdesk BKN (kiri) melayani calon pelamar/bkn.go.id
Petugas helpdesk BKN (kiri) melayani calon pelamar/bkn.go.id

Kabar.24.com, JAKARTA - Pusat pengaduan (helpdesk) yang dioperasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), cukup efektif memberikan solusi kepada para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 yang mendapatkan masalah saat melakukan registrasi di portal resmi pendaftaran, https://sscn.bkn.go.id/

Layanan offline tersebut beroperasi di Gedung I Lantai Dasar Kantor Pusat BKN Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur.

Sebagaimana dikutip dari laman BKN, www.bkn.go.id, petugas helpdesk Elina Sihombing mengungkapkan hingga hari ke-4 masa pendaftaran pada Jumat (4/8/2017), tercatat sebanyak 69 calon pelamar mendatangi ruang helpdesk BKN.

Dari pendataan Elina, para calon pelamar umumnya mengadukan permasalahan teknis pendaftaran online. Setidaknya ada 5 permasalahan utama yang diadukan calon pelamar dan helpdesk memberikan solusinya, berikut ini rinciannya:

Permasalahan: Password tidak bisa digunakan.
Solusi: Silakan melakukan perubahan password melalui fitur yang telah disediakan.

Permasalahan: Nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan yang tertera pada aplikasi SSCN.
Solusi: Silakan memperbaiki data ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Call Center: Halo Dukcapil, (021) 1 500 537, (Wa/sms/Telepon) 0811 800 5373.

Permasalahan: Tidak bisa membuka aplikasi SSCN.
Solusi: Silakan berpindah lokasi dan cek koneksi internet.

Permasalahan: Detail informasi tentang surat keterangan domisili.
Solusi: Mohon dibaca persyaratan penerimaan CPNS dari instansi masing-masing.

Permasalahan: Salah melakukan unggah berkas/dokumen pada aplikasi SSCN.
Solusi: Berkas/Dokumen yang sudah diunggah, tidak dapat diperbaiki. Mohon lebih berhati-hati.

Pemerintah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dengan formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.

Adapun formasi untuk ke-2 lembaga tersebut yakni Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang. Dari kuota CPNS untuk Kemenkumham sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.

MEKANISME PENDAFTARAN

Untuk memudahkan pelamar dalam melakukan registrasi online, BKN memberikan Alur dan Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahun 2017, berikut ini rinciannya:

1. Klik https://sscn.bkn.go.id/

2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui Portal SSCN.
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran.
* Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
* Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
* Pelamar cetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017
3. Pelamar Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata
* Pelamar memilih instansi.(Khusus instansi yang menggunakan melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN
aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
* Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017
Pelamar melakukan pemberkasan yang telah didaftarkan. berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Peserta Wajib: melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi
5. Tim Verifikator Instansi
*Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
*Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.

Pelamar hanya bisa memilih: 1(satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1(satu) instansi dalam 1(satu) periode. Informasi status Pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id/

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper