Kabar24.com, JAKARTA - Selain warga negara China dan Taiwan, polisi juga mengamankan satu orang warga negara Malaysia yang terlibat kasus penipuan oleh 148 warga negara asing yang tersebar di Jakarta, Bali, dan Surabaya.
Warga Malaysia tersebut merupakan satu dari lima tersangka yang masih memegang paspor sehingga tidak ikut dideportasi bersama 143 pelaku lainnya.
"Total yang kita amankan 153, dari 153 itu ada lima WNI yang masih harus intensif kita periksa. WNA total 148, dari 148 kemarin kita temukan lima itu masih memegang paspor, sehingga yang masih memegang paspor saat ini didalami pihak imigrasi," kata AKBP Hendy F, Kurniawan, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, yang juga menjadi bagian dari kelompok satuan tugas yang mengamankan pelaku, pada Kamis (3/8/2017).
Menurut Hendy, dari lima orang yang masih tinggal di Indonesia ini, polisi akan mengorek keterangan terkait agen yang mendatangkan mereka ke Indonesia dan mengumpulkan paspor ke 143 orang lainnya.
Seperti diketahui, hari ini, pihak Imigrasi mendeportasi 143 warga negara asing terlibat kasus penipuan. Ke-143 orang itu disebut merupakan warga negara China.
Mereka melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pihak penegak hukum dan menyasar para pejabat atau orang kaya China yang terlibat kasus hukum. Mereka menawarkan 'pemberesan' kasus dengan catatan diberi imbalan uang.