Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDAFTARAN CPNS 2017: Pelamar Butuh Solusi Soal NIK

Salah kendala yang paling banyak dikeluhkan pelamar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar datanya. Padahal sesuai ketentuan pendaftaran, pelamar diwajibkan menggunakan NIK KTP yang sesuai dengan NiK Kartu Keluarga.

Kabar24.com, JAKARTA - Hari pertama pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 di lingkungan Kemenkumham dan MA pada Selasa (1/8/2017) diwarnai sejumlah keluhan dari para pelamar.

Salah kendala yang paling banyak dikeluhkan pelamar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar datanya. Padahal sesuai ketentuan pendaftaran, pelamar diwajibkan menggunakan NIK KTP yang sesuai dengan NiK Kartu Keluarga.

Keluhan terkait NIK tersebut diutarakan para pelamar ke akun media sosial Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di Twitter, Facebook dan Instagram. Berdasarkan data KemenpanRB, hingga pukul 17.00 WIB Selasa kemarin tercatat 300 keluhan yang masuk.

"Ada yang menyampaikan bahwa NIK tidak terdaftar atau yang tidak ada datanya, dan NIK yang tidak keluar nomornya walaupun sudah melakukan pendaftaran online," kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan, sebagaimana dikutip dari laman KemenpanRB, www.menpan.go.id.

Beberapa pelamar menyalurkan keluhannya soal NIK tersebut. "Saya daftar tapi masalah NIK KTP dengan NiK KK tidak sesuai, mohon solusinya," kata Ansir GS di akun Twitter-nya, @ansir.

"@cpnskumham2017 pas daftar di https://sscn.bkn.go.id muncul peringatan "nik dengan no kk tidak sesuai", solusi nya gmn min?," keluh Ary Putradi

@aryputradi."@panselnas min mohon bantuannya nik : 7271015401830004 belum mau terdaftar di https://sscn.bkn.go.id ," kata Abdul Asis, @azhis.

Ridwan menjelaskan pada hari pertama pendaftaran kemarin sampai dengan pukul 15.00 WIB, sudah ada sekitar 5.400 akun yang masuk untuk melakukan pendaftaran dan 3.961 diantaranya sudah mengunggah dokumen.

Terkait keluhan pelamar tentang NIK, Ridwan menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dengan terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Ternyata pihak Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan per hari. Kami tengah memastikan lagi apakah itu hanya Dukcapil pada sscn atau Dukcapil seluruh Indonesia. Yang jelas satu hari Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan," jelasnya .

Ridwan menambahkan bahwa pada hari pertama pendaftaran ini web sscn.bkn.go.id dapat diakses dengan baik dan tidak down. "Web pendaftaran alhamdulillah lancar, meskipun website resmi BKN sempat down. Tapi kesimpulan secara keseluruhan alhamdulillah baik, dan 80% hanya terkendala NIK," tuturnya.

Pemerintah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dengan formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.

Adapun formasi untuk ke-2 lembaga tersebut yakni Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang. Dari kuota CPNS untuk Kemenkumham sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper