Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemilu Serentak 2019 sebesar Rp10 triliun pada Anggaran Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2017.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan biaya politik memang mahal. Pelaksanaan pemilu, menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk pileg dan pilpres.
"Tahapannya harus dimulai sekarang, untuk memenuhi kebutuhan yang diajukan oleh KPU," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/7/2017).
Tjahjo mengajak untuk tidak melihat besarnya anggaran tersebut tetapi pada aspek kebutuhan dalam proses rekruitmen pemimpin. Menurut dia, ini untuk memilih presiden dan wakilnya, sampai anggota DPRD dibutuhkan biaya besar.
"Ini rekruitmen mulai dari presiden, lho. Memilih presiden kepala negara sampai memilih anggota DPRD. Ini kan biaya pemilu, memang mahal," ujar Tjajo.
Tjahjo melanjutkan anggaran Rp10 triliun tersebut di luar kebutuhan KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018. Pasalnya, untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Adapun, meski pemerintah telah menyiapkan dana Rp10 triliun, tetapi anggaran tersebut jauh dari apa yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya yakni sebanyak Rp15,5 triliun. Dana Rp10 triliun hanya mencukupi kebutuhan KPU hingga 2018.