Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekhawatiran Calon Tunggal di Pemilu 2019 Berlebihan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kekhawatiran munculnya calon tunggal dalam Pemilu Presiden 2019 yang disebabkan ambang batas Presiden atau presidential threshold (PT) 20%-25% merupakan hal yang berlebihan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari./ANTARA-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kekhawatiran munculnya calon tunggal dalam Pemilu Presiden 2019 yang disebabkan ambang batas Presiden atau presidential threshold (PT) 20%-25% merupakan hal yang berlebihan.

"Kekhawatiran itu hal yang berlebihan," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di arena Mukernas PPP, di Ancol, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Arsul menyampaikan partai-partai politik yang menolak PT 20%-25%, yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, jika menggabungkan kekuatan berdasarkan perolehan kursi DPR RI 2014 lalu maka sudah bisa mencapai angka PT 20 persen lebih dan bisa mencalonkan presiden.

"Kita coba membayangkan, kalau Gerindra, PKS dan PAN bergabung bertiga saja dengan mengacu perolehan Pilleg 2014 lalu sudah 20 persen lebih, apalagi jika ditambah Demokrat," jelas dia.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tentang RUU Pemilu, enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP sepakat menyetujui PT 20%-25%. Sementara empat fraksi lain yakni Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS tidak setuju dan memilih keluar dari ruang rapat atau "walkout".

Empat partai yang meninggalkan ruang sidang menginginkan PT nol persen dengan pertimbangan bahwa Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 dilaksanakan serentak sehingga tidak ada landasan bagi ambang batas presiden.

Sementara jika menggunakan hasil perolehan kursi Pemilu Legislatif 2014, hal itu dinilai seperti menggunakan tiket lama untuk Pilpres 2019.

Meskipun demikian, Arsul Sani menekankan, sejumlah partai yang menghendaki PT nol persen sejatinya siap berkompromi dengan PT 10%-15% dalam sesi lobi-lobi kemarin.

"Itu kan juga tidak memberikan keadilan yang sama kalau 10%-15%," kata Arsul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper