“Bapak masih mau jualan Aqua atau Le Minerale?” Pertanyaan tersebut diingat betul oleh Yatim Agus Prasetyo, pemilik toko Vanny, yang diturunkan status tokonya oleh PT Balina Agung Perkasa (BAP).
Dalam sidang pemeriksaan lanjutan perkara persaingan usaha antara PT Tirta Investama (TIV) dan PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ), dihadirkan pemilik toko Vanny sebagai saksi. Agus, menceritakan kronologi bagaimana tokonya mengalami degradasi status dalam menjual produk TIV (Aqua, Mizone, dan Vit).
Sebelum diturunkan statusnya sebagai Star Outlet (SO) pada Mei 2016 oleh PT BAP, Toko Venny menyandang gelar SO sebagai pemasar produk PT TIV, PT TFJ, dan Sanqua. Dia mengatakan sejak Le Minerale dipasarkan, produsen dan distributor Aqua sudah mewanti-wanti Agus untuk tidak menjual produk kompetitor tersebut.
Dalam kesaksiannya dalam perkara laporan KPPU dengan nomor registrasi No 22/KPPU-L/2016 ini, Agus mengaku tetap menjual Le Minerale meski dilarang produk keluaran Mayora Group tersebut.
“Pada 27 September 2016 saya menulis surat peryataan menolak tidak menjual Le Minerale,” tuturnya, Selasa (18/7/17).
Mulai menjual Aqua pada 2005 dengan status beli putus, Toko Yanny naik tingkat menjadi SO setahun berikutnya. Keuntungan menjadi sub distributor pun didapatnya, berupa hak mendapatkan produk lebih murah sekitar 6% per karton atau Rp3.000 jika dibandingkan dengan harga yang dilempar ke retailer.
Baca Juga
Menyandang status SO membuat Toko Yanny wajib menjual 7.000 – 10.000 galon dan 8.000 – 10.000 karton per bulan. Agus menjelaskan selama ini wilayah pemasarannya hanya sekitar Kabupaten Karawang, dengan sasaran ke kantin sekolah, tempat karaoke, tempat olahraga dan lainnya.
Hubungan saling menguntungkan terjalin antara Aqua dan Toko Yanny selama lebih dari 10 tahun. Hingga akhirnya, pihak distributor maupun TIV sendiri menyadari bahwa Toko Yanny menjual Le Minerale.
Lewat komunikasi via aplikasi chat Whatsapp dengan salah satu manager Balina Agung Perkasa, Denny Lasut, pada Januari 2016 yang meminta Toko Yanny lebih loyal jika ingin menjadi SO.
Dalam rekaman teks WA antara Denny dan Agus, pihak BAP meminta SO mengingatkan untuk tidak menjual produk kompetitor. “Saya jawab, hanya menjual Sanqua, yang murah-murah saja. Saya memang tidak mengaku, karena bagaimana saya berbisnis,” katanya.
Berselang 3 bulan pihak Aqua dan distributornya mendatangi Toko Yanny untuk mengecek kesediaan barang. Agus mengatakan dalam mengecek gudangnya, pihak Tirta Investama dan Balina Agung Perkasa tidak meminta izin, dan langsung berkomentar mendapati adanya 30 karton Le Minerale.
“Untuk produk lain tidak dipermasalahkan yang dijual apa, hanya kepada Le Minerale. Akhirnya sampai ada ucapan dari Pak Pramono [Karyawan TIV] mau pilih jual Aqua atau Le Minerale. Di situ saya merasa sakit hati,” katanya.
Lebih lanjut, setelah inspeksi BAP dan TIV ke gudang Toko Venny pada awal Mei 2016, berselang 2 minggu kemudian, Agus mengaku kehilangan akses untuk mengorder Aqua ke sistem BAP.
“Dalam diturunkan status toko saya, awalnya tidak mendapat surat. Pernah minta tapi tidak dikasih,” tambahnya.
Meski telah diturunkan status toko menjadi wholesaler, Agus tetap menjual produk TIV. Saat ini, gelar SO bagi Toko Yanny hanya untuk produk Le Minerale dan Sanqua.
DIbantah
Sementara itu, salah satu kuasa hukum PT Tirta Investama Rikrik Rizkiyana mengatakan pihaknya sedang membuktikan bahwa memang toko tersebut tidak layak lagi menyandang status SO. Pertama performa penjualan, dan soal permasalahan pembayaran.
“Kami sedang analisis memang setahun terakhir [2016], yang kemudian menjadi penyebab penurunan status toko. Kalau soal SO itu murni soal kinerja, bukan karena putusan atau janji,” katanya.
Dia menambahkan soal kliennya konsisten menurunkan status pemasar hanya karena persoalan kinerja, bukan karena larangan penjualan produk kompetitor.
Kuasa hukum PT Balina Agung Perkasa Ketut Widya juga membantah kesaksian Yatim Agus Prasetyo yang menyebut bahwa penurunan status karena menjual Le Minerale.
“Dalam persaingan usaha, apalagi di lapangan biasalah memberi saran untuk menjual produknya,” katanya.
Hanya saja, pihaknya juga mengakui karyawan yang melakukan ancaman penurunan status toko, sudah mendapatkan sanksi dari pimpinan perusahaan.
“Saya mendengar sudah ada peringatan. Mungkin karena target penjualan mereka tinggi,” tambahnya.