Kabar24.com, JAKARTA -- Kredibilitas pemerintah akan turun bila Perppu Ormas yang diajukan pemerintah ditolak oleh DPR mengingat berbagai spekulasi telah berkembang di tengah masyarakat .
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengakui saat ini banyak spekulasi bermunculan di masyarakat bahwa Perppu Ormas merupakan tindakan represif.
"Perppu yang kalau kemudian ditolak DPR, akan menjadikan kredibilitas pemerintas kurang baik (turun),” ujar Taufik di Gedung DPR, Senin (17/7/2017).
Kalau Perppu tidak disetujui oleh DPR dalam konteks sikap politik, ujarnya, maka Perppu itu akan batal.
Lebih jauh, Taufik menerangkan, Perppu Ormas masih perlu dibahas dalam pandangan mini Fraksi yang ada di DPR. Langkah berikutnya diambil keputusan dalam sidang paripurna.
"Jadi sekarang agar tidak rancu di masyarakat kita tunggu saja, suratnya kita baca, kita terima, kita pelajari disesuaikan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga
Selanjutnya, bila sudah dibacakan dalam rapat paripurna maka keputusan apakah disetujui tidaknya Perppu Ormas akan dibacakan pada masa sidang berikutnya, ujar politisi PAN tersebut.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan sudah ada 17 ormas yang akan bergabung untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perppu tersebut.
Gugatan itu diserahkan ke MK hari ini setelah melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggalang dukungan agar Perpu Ormas tidak disetujui.
HTI pun menyiapkan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas terbitnya Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo. HTI merupakan salah satu ormas yang terancam dibubarkan karena mengusung konsep negara khilafah.
Ismail menyatakan, dalam anggaran dasarnya, HTI memang merupakan gerakan dakwah berasaskan Islam. Namun, gerakan tersebut masih dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.