Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai Pansus Angket KPK telah membangun citra seolah-olah napi koruptor sebagai orang yang teraniaya, dengan mendatangi lapas koruptor.
"Pansus Angket KPK lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," tegas Didi di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Sebelumnya, Pansus Angket KPK menemui napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) untuk menanyakan kepada para napi bagaimana proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mereka.
Perwakilan Pansus angket KPK yang datang ke Lapas Sukamiskin adalah Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dan Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Lapas Sukamiskin/Bisnis
Baca Juga
Didi mengingatkan masyarakat tidak bodoh dan dari hari ke hari terus dan tidak lelah mengkritisi Pansus Angket KPK, karena sepak terjang dan pergerakan Pansus Angket semakin tidak jelas.
VIDEO KPK
"Namun sepertinya telinga mereka (Pansus) sudah tertutup dan tidak peduli lagi dengan suara-suara masyarakat tersebut. Dan dengan kasat mata makin terbaca Pansus Angket KPK sarat kepentingan politiknya," nilai Didi.
Menurut Didi dengan mendatangi lapas koruptor dan bertanya ihwal proses penyidikan kepada para napi, kerja Pansus Angket KPK DPR terlihat terlalu jauh ingin masuk ke ranah penegakan hukum yang sudah final dan selesai.
Para anggota Pansus ANgket KPK/Bisnis
"Apa yang telah dilakukan mereka dengan menemui para narapidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap terlalu jauh, dan mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut," tegas dia.
Menurut Didi apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK kian memperjelas bahwa langkah tersebut sudah melampaui batas dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan mengikat tersebut.
"Niat Pansus Angket mencari-cari bukti dan kelemahan KPK di lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya. Bukankah koruptor ada di Lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK. Apakah logika kami yang salah, lalu logika Pansus Angket yang benar, mari tanyakan pada rakyat," ujar Didi.
Dia mengingatkan bahwa seorang terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum yang panjang, dimulai melalui proses penyidikan di KPK, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi. "Mengapa pansus KPK ini tetap ngotot dengan arah yang makin tidak jelas pula. Kalau terus begini maka kemarahan besar publik tinggal menunggu bom waktu," ujarnya mengingatkan.