Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus KPK vs Kepolisian Bakal 'Bertarung' di Rapat Kerja? Begini Kata Risa

Panitia Khusus Hak Angket KPK menjadwalkan bertemu pihak Kepolisian dalam Rapat Kerja Pansus, untuk meluruskan beberapa masalah agar tidak semakin memperuncing suasana, kata Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) didampingi Wakil Ketua Risa Mariska (kiri) dan Dossy Iskandar Prasetyo (kanan) bersiap memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Sigid Kurniawan
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) didampingi Wakil Ketua Risa Mariska (kiri) dan Dossy Iskandar Prasetyo (kanan) bersiap memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -  Panitia Khusus Hak Angket KPK menjadwalkan bertemu pihak Kepolisian dalam Rapat Kerja Pansus, untuk meluruskan beberapa masalah agar tidak semakin memperuncing suasana, kata Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," katanya di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Risa menilai pertemuan dengan pihak Kepolisian itu sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.

Ia mengharapkan Kepolisian menjadi mediator antara Pansus Angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja namun pihak KPK seperti ketakutan.

"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujar Risa.

Ia menegaskan komunikasi antara DPR dengan Kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena Pansus harus melakukan rapat internal dahulu.

"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal dari setiap pihak yang kita panggil dalam rapat pansus tsetelah lebaran," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pansus Angket KPK terkait beda pandangan mengenai aturan jemput paksa Miryam.

Kapolri mengatakan institusinya akan mengutus Wakil kapolri Komjen Pol Syafruddin dan tim hukum Kepolisian ke DPR untuk berkomunikasi dan menjelaskan mengenai aspek hukum UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper