Kabar24.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal atau bukan penerima upah selama enam bulan.
“Banyak pekerja informal tidak mempunyai jaminan ketenagakerjaan. Kami bekerja sama dengan BPJS melalui CSR dari Bank Jateng membantu mereka selama enam bulan,” ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai menyerahkan bantuan premi secara simbolis di Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, seperti dikutip dalam dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (14/6).
Ia menyebutkan, pemberian bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.000 pekerja informal dengan total nilai Rp705,6 juta tersebut, tersebar di seluruh daerah di Jawa Tengah.
Daerah-daerah itu meliputi Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Semarang, Pekalongan, Tegal, Klaten, Purwokerto, dan Cilacap. Adapun tenaga kerja informal yang dibantu berprofesi sebagai pengayuh becak, porter bandara dan stasiun, juru parkir, tenaga kebersihan, penggali kubur, serta buruh lepas.
Melalui program sosial tersebut para pekerja informal penerima bantuan dapat melanjutkan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Harapan kita, mereka sebagai pekerja akan terjamin saat terjadi kecelakaan atau sesuatu hal saat bekerja. Ada jaminan yang diberikan BPJS dan setelah itu mereka sadar dan melanjutkan membayar secara mandiri,” terang Ganjar.
Baca Juga
Selain sebagai bentuk kepedulian pemprov terhadap pekerja informal, lanjutnya, program ini diharapkan menjadi contoh dan mendorong perusahan lain, termasuk Badan Usaha Milik Nasional (BUMN), untuk ikut membantu menjamin ketenagakerjaan masyarakat.
Apalagi para pekerja sektor informal tidak menginduk pada perusahaan.