Kabar24.com, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, Fatimah Husein Assegaf, wanita yang akrab disapa Kak Emma akhirnya keluar dari ruang penyidik.
Dalam pemeriksaan hari ini, dia mendapat 18 pertanyaan terkait pesan berisi konten porno yang melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi kami sudah mendampingi ibu Emma dalam pemeriksaan saksi untuk HRS dengan 18 pertanyaan," kata pengacara Kak Emma, Novianto Sumantri, Selasa (13/6/2017).
Menurut Novianto, selama diperiksa Emma diberi pertanyaan terkait perkenalan pertamanya dengan Rizieq Shihab dan kekuarganta serta sejulah hal lain.
"Kemudian mulai aktif di MPI (Mujahiddah Pembela Islam). Aktifnya di tahun 2000. Kemungkinan soal adanya chatting yang beredar. Menyangkut masalah itu. Karena itu pemeriksaan untuk saksi HRS, ditanya apakah kak Emma pernah melakukan chat," paparnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Emma mulai mengenal Rizieq sejak tahun 1997 atau 1998, bersama dengan suaminya. Sementara itu, Emma sendiri tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaannya.
Kasus Habib Rizieq: Ini yang Ditanyakan Polisi ke Kak Emma
Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, Fatimah Husein Assegaf, wanita yang akrab disapa Kak Emma akhirnya keluar dari ruang penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Pengamat Soroti Pengunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
19 menit yang lalu