Kabar24.com, JAKARTA — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memastikan diri tidak akan mengusung calon presiden dari kadernya sendiri pada Pemilihan Presiden 2019.
Wakil Sekjen DPP PKPI Surya Fermana mengatakan sekalipun ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik (presidential threshold) ditetapkan 0%, PKPI hanya akan mendukung Presiden Joko Widodo untuk periode berikutnya.
Dengan alasan itulah, ujarnya, deklarasi dukungan tersebut dibacakan Ketua Umum PKPI Abdullah Makhmud (AM) Hendropriyono di depan massa relawan partainya hari ini, Senin (12/6/2017).
"Hari ini, PKPI menyatakan deklarasi dukungannya kepada Joko Widodo untuk maju sebagai capres [calon presiden] pada Pilpres 2019. Dukungan ini dirikan dan akan segera ditindaklanjuti dengan menggerakkan mesin partai di daerah-daerah,” ujarnya kepada Bisnis disela-sela acara deklarasi dukungan kepada Jokowi yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum AM Hendropriyono.
Dalam deklarasinya, mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu meyakini Indonesia masih memerlukan Jokowi sebagai pemimpin. PKPI, lanjutnya, melihat Jokowi sebagai sosok yang mampu menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam program kerja yang nyata.
Salah satu yang dia sorot adalah sifat 'Indonesia sentris' dalam program Kabinet Kerja. Jokowi tak hanya mengutamakan pembangunan di Pulau Jawa, tapi juga di wilayah lain yang jauh dari pusat pemerintahan.
"Dia membangun infrastruktur, melakukan terobosan dengan menyamakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di 12 daerah terpencil dengan harga di Pulau Jawa," ujar Hendrorpiyono.
Hasil salah satu survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menurut dia menunjukkan prestasi Jokowi.
"Survei memperlihatkan 58% masyarakat cukup puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo. Bukan hanya itu, tingkat keterpilihannya juga berada pada angka 53,7%," kata Hendropriyono.