Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung KPK, TPDI Komentari Pernyataan Fadli Zon

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mengkritik pernyataan Juru Bicara KPK terkait Pansus Hak Anget komisi antirasuah tersebut.
Fadli Zon/Antara
Fadli Zon/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengkritik pernyataan Juru Bicara KPK terkait Pansus Hak Anget komisi antirasuah tersebut.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan sikap dan Pernyataan Fadli Zon, yang tidak menerima pernyataan jubir KPK Febri Diansyah yang dianggap telah menyerang Pansus Hak Angket KPK, merupakan modus baru upaya DPR untuk menggembosi KPK menuju pembubaran.

Menurutnya, penilaian tak berdasar dari Fadli Zon, dikhawatirkan justru mengkerdilkan DPR itu sendiri.

“Sebagai Jubir KPK, maka apa yang disampaikan oleh Febri Diansyah terkait persoalan Pansus Hak Angket KPK merupakan sesuatu yang tepat dan sangat proporsional, karena itu semua pihak harus mendukung,” tuturnya dalam keterangan pers, Sabtu (10/6/2017).

TPDI memandang resistensi dan sikap reaktif dari sejumlah anggota DPR bahkan Fraksi-Fraksi di DPR sudah mengarah kepada langkah politik untuk merintangi, menghambat dan menggagalkan kerja penyidik, penuntut umum, bahkan majelis hakim dalam mengungkap tuntas perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, Fadli mempersoalkan keterangan Febri soal keabsahan pembentukan hak angket KPK hingga anggaran pansus angket yang berpotensi merugikan keuangan negara. Fadli menilai seorang juru bicara memang seharusnya tak berpendapat demikian.

"Namanya saja juru bicara jadi mestinya menghargai, menghormati proses politik di DPR," kata seusai buka bersama di Masjid Baitul Rahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Petrus menambahkan DPR sebaiknya menghentikan kegiatan Pansus Hak Angket terhadap KPK, selain tidak membawa mamfaat untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, juga Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK secara langsung tidak langsung bertujuan menghambat misi besar KPK mengungkap tuntas kasus KTP elektronik.

“Fadli Zon seharusnya menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh KPK dalam kasus e-KTP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan hukum melainkan menjalankan undang-undang karena kasus KTP elektronik telah berdampak luas bagi kehidupan masyarakat banyak,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper