Bisnis.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pembentukan Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR merupakan pemborosan anggaran.
Apung Widadi, Deputi Sekjen Fitra menyayangkan uang pajak rakyat dipakai untuk menyerang lembaga penegak hukum yang banyak berperan dalam penyelamatan uang negara.
"Sangat disayangkan ya, uang rakyat Rp3,1 miliar kok digunakan untuk angket pansus KPK yang citranya untuk menyerang KPK. DPR perlu paham, KPK itu perisai dan penyelamat uang rakyat," kata Apung di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Dia mengatakan dengan preseden ini publik akan memberikan cap bahwa kinerja DPR akan memboroskan anggaran karena bertolak belakang dengan nilai nilai antikorupsi.
Sebelumnya panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR RI mempekirakan akan membelanjakan Rp3,1 miliar dalam 60 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan angket.
Ketua Panitia Angket Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan biaya itu akan digunakan untuk konsumsi rapat, mengundang saksi ahli, konsinyering hingga kunjungan ke berbagai elemen pemuka masyarakat.
"Ini untuk KPK ke depan semakin memenuhi kebutuhan kita bersama. Bukan [KPK yang membuat] pro dan kontra tapi efisien dan efektif dalam memberantas korupsi," kata Agun.
Baca Juga
Dia mengatakan dalam rapat perdana panitia angket telah diselesaikan pembicaraan tentang kerangka acuan kerja, tujuan dan fungsi penyelidikan, hingga metode penyelidikan.