Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa yang terpilih dalam rapat tertutup mengatakan pihaknya akan bekerja secara transparan dan akuntabel sehingga semua hasil rapat publik bisa diketahui oleh masyarakat.
Menurutnya, setelah resmi terbentuk, Pansus langsung membahas sejumlah agenda seperti mekanisme kerja untuk penyelidikan KPK yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ujar Agun, juga akan dibahas soal efektivitas dan efisiensi dalam rangka pemberantasan korupsi.
“Agenda kerja itu kita susun secara keseluruhan bagaimana mekanisme kerjanya, siapa pihak-pihak yang dipanggil termasuk anggarannya," kata Agun di Gedung DPR, Kamis (8/6/2017).
Dia mengaku masih membuat kerangka kerja, nanti pada waktunya akan diumumkan ke publik .
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mengatakan sebagai lembaga negara, KPK bisa diawasi oleh DPR.
Untuk itu, ia memastikan Pansus Angket KPK bukan untuk melakukan intervensi atau melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga
"Kita kan sudah tahu yang proses hukum tidak boleh masuk, tapi seluruh perangkat kenegaraan tidak ada yang tidak bisa diawasi," ujar Dossy.
Politisi Partai Hanura itu menyebutkan Pansus KPK bertujuan untuk kebaikan bersama. Terkait beberapa proses hukum yang tengah berjalan, dia memastikan tak akan mengganggu ranah tersebut.
"Angket itu adalah norma konstitusi. Itu kan hak penyelidikan, sebagaimana penyidik melakukan penyelidikan dikembangkan untuk kebaikan bersama, negara ini bukan hanya di mulut saja berbicara," ujar Dossy.
Dari sepuluh fraksi di DPR, tiga fraksi yakni PKS, Demokrat dan PKB hingga kini belum mengirimkan wakilnya ke Pansus Angket KPK.
Tujuh fraksi di DPR yang telah mengirimkan namanya untuk menjadi anggota Pansus Angket KPK adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, PPP dan Hanura.