Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi makin intensif mengkampanyekan pencegahan korupsi dengan memanfaatkan berbagai sarana komunikasi.
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengungkapkan bahwa jajarannya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan koordinasi dalam rangka kampanye pencegahan korupsi.
“Nanti materi kampanye dibuat oleh KPK, kami akan mengkanalisasikan,” paparnya di Gedung KPK, Kamis (8/6/2017).
Dia melanjutkan berbagai saluran tersebut seperti media sosial, televisi, radio, dan internet. Setiap kanal memiliki karakteristik sasaran yang berbeda-beda. Dengan demikian, setiap materi kampanye akan disesuaikan dengan sasaran masyarakat yang ingin dicapai.
Selain kerja sama kampanye pencegahan korupsi, kementeriannya juga mempersilakan KPK mengadaptasi sistem perizinan online yang dimiliki oleh Kementeiran Informasi dan Teknologi ke dalam sistem pengaduan pelayanan masyarakat yang kerap disebut “Jaga”.
“Sistem kami sudah otomatis sehingga bisa diadaptasikan ke sistem Jaga dan bisa digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia,” paparnya.
Komisioner KPK Basari Panjaitan mengatakan sistem informasi “Jaga” memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan yang dinilai masih di bawah standar.
“Laporan-laporan ini akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Sekarang ini sudah ada tim siber pungli nanti akan diteruskan ke tim itu,” paparnya.