Kabar24.com, JAKARTA — Kerja sama police to police antara Kepolisian Indonesia dengan Arab Saudi bisa menjadi opsi lain bagi Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pesan berisi konten pornografi yang sempat beredar melalui situs web berbagi video YouTube.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan di sela-sela kunjungannya ke sejumlah check point jalur mudik di wilayah hukum Polda Metro jaya mengatakan dirinya yakin bahwa Rizieq adalah warga negara yang baik dan taat hukum. Oleh karena itu, dia juga meyakini bahwa pimpinan Front Pembela Islam tersebut akan segera kembali ke tanah air untuk menghadapi proses hukum yang kini menjeratnya.
“Kasusnya kan sedang diproses kita menunggu beliau pulang. Tanggal berapapun kita tunggu, saya yakin beliau warga yang baik pasti taat hukum,” kata Iriawan, Selasa (6/6/2017)
Menurutnya, pulang dan menghadapi proses hukum adalah jalan terbaik yang bisa ditempuh oleh Rizieq. Persoalan apakah dirinya bersalah atau tidak, bukan menjadi otoritas kepolisian tetapi kejaksaan. Untuk itu, dengan pulang, Rizieq bisa membuktikan ketidakbersalahannya di depan pengadilan.
“Sebenarnya gampang: pulang, hadapi. Itu saja, selesai, tak usah yang lain-lain. Menurut saya itu yang terbaik karena alasan apapun, mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada proses yang harus dihadapi. Nanti, urusan salah atau enggak, itu bukan urusan polisi, nanti kejaksaan yang meneliti,” jelasnya.
Jika ternyata Rizieq tak juga pulang, mencari jalan untuk memulangkannya adalah opsi yang harus di pilih. Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam proses mengajukan agar Interpol bisa menerbitkan red notice, sehingga negara tempat Rizieq tinggal saat ini bisa segera mengembalikannya ke tempat dari mana dia berangkat ke negara itu untuk kemudian dikembalikan ke Indonesia.
Namun, pengajuan untuk menerbitkan red notice tidak lah mudah, sebab, Interpol sendiri memilikik ketentuan terkait kasus-kasus yang menerima pengajuan red notice.
Iriawan mengaku hinga kini pihaknya belum mendapat informasi apakah kasus ini termasuk dalam kelompok kasus yang memenuhi kriteria untuk penerbitan red notice.
Jika pada akhirnya Interpol tidak bisa menerbitkan red notice untuk kasus ini, maka kerjasama police to police yang telah dirintis pada saat kunjungan raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, akan dijadikan opsi.
“Kan sudah ada kerjasama kemarin. Waktu Raja Arab, Raja Salman datang kan ada kerja sama antara kepolisian Arab menandatangani dengan Pak Kapolri di Istana Bogor, itu ada. Jadi mungkin akan tingkat P to P ya, police to police,” paparnya.
Namun demikian, Iriawan mengakui, hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah benar Rizieq akan tinggal lebih lama di Arab Saudi. Jika sudah ada kepastian terkait hal ini, dan kemungkinan tidak diterbitkannya red notice, maka pihaknya akan mengadakan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa Riziea belum akan kembali ke tabnah air. Pihaknya bahkan berencana untuk mengajukan perpanjangan visa agar Rizieq bisa tinggal lebih lama di Arab Saudi.
“Kalau bisa, long stay untuk satu tahun,” katanya dalam pesan singkat kepada Bisnis.com.
Kasus Riziez Shihab, Kapolda Metro: Pulang, Hadapi
Kerja sama police to police antara Kepolisian Indonesia dengan Arab Saudi bisa menjadi opsi lain bagi Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pesan berisi konten pornografi yang sempat beredar melalui situs web berbagi video YouTube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Pengamat Soroti Pengunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
35 menit yang lalu