Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Saran Kemendikbud untuk Orang Tua yang Ingin Mendaftarkan Anak di Sekolah SPK

Meskipun jumlah sekolah berkurikulum internasional saat ini semakin menjamur di Indonesia, bukan berarti mereka tidak luput dari pantauan pemerintah begitu saja. Saat ini, operasional sekolah asing semakin diperketat oleh standar yang dipatok pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun jumlah sekolah berkurikulum internasional saat ini semakin menjamur di Indonesia, bukan berarti mereka luput dari pantauan pemerintah begitu saja. Saat ini, operasional sekolah asing semakin diperketat oleh standar yang dipatok pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.31/2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan Indonesia, sekolah yang mengadopsi kurikulum asing harus berbentuk satuan pendidikan kerjasama (SPK).

SPK merupakan perubahan status dari sekolah internasional yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama penyelenggaraan atau pengelolaan antara lembaga pendidikan asing dengan lembaga pendidikan Indonesia pada jalur formal atau nonformal.

Lantas, bagaimana sikap pemerintah terhadap semakin menjamurnya jumlah sekolah SPK di Indonesia? Apa upaya untuk menjembatani biaya pendidikan yang mahal di sekolah SPK agar sebanding dengan kualitas yang dijanjikan?

Berikut penuturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad:

Sejak diberlakukan aturan sekolah internasional menjadi SPK pada 2014, bagaimana perkembangannya hingga saat ini?

Sejak Permendikbud tersebut keluar, akhirnya banyak sekolah-sekolah eks internasional dan nasional plus yang mengajukan diri dan berpindah status menjadi SPK.

Nah, hingga saat ini total sekolah [setingkat SD—SMA] yang sudah menjadi SPK ada 438 satuan pendidikan. Itu terdiri dari 200 SD, 172 SMP, dan 116 SMA. Sampai saat ini juga masih banyak sekolah yang mengajukan diri untuk berganti menjadi SPK.

Sejauh ini tidak ada yang dikeluhkan dari pihak sekolah. Justru tampaknya akan semakin banyak yang bermigrasi menjadi SPK. Namun, kami minta agar mereka tidak bermigrasi semata-mata untuk meraih status SPK, tetapi murni untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Itu yang ditekankan oleh Kemendikbud.

Bagaimana pemerintah memandang semakin banyaknya sekolah dengan kurikulum internasional? Bagaimana pula cara untuk menjembatani kualitas pendidikan di sekolah SPK yang berbiaya mahal dengan sekolah nasional?

Tidak masalah. Sebab, walaupun SPK menggunakan kurikulum internasional, tidak berarti kurikulum nasional ditinggalkan; terutama untuk anak Indonesia.

Lagipula, banyak sekolah [nasional] yang sudah mulai memadukan kurikulum nasional K-13 dengan kurikulum Cambridge dan International Baccalaureate [IB] untuk mata pelajaran tertentu dengan tujuan memudahkan muridnya masuk ke perguruan tinggi di luar negeri.

[Menjamurnya sekolah berkurikulum internasional] Tidak menjadi masalah, karena kan ada kewajiban sekolah SPK untuk memberikan 3 mata pelajaran susai dengan kurikulum nasional, yaitu; pendidikan agama, pancasila, dan bahasa indonesia.

Khusus untuk murid ekspatriat, mereka tidak ada kewajiban untuk mengampu ketiga mata pelajaran tersebut. Hanya murid WNI yang bersekolah di SPK yang diwajibkan untuk memperoleh ketiga mata pelajaran tersebut.

Sementara itu, murid ekspatriat diwajibkan untuk mengampu Indonesian studies yang mengajarkan keindonesiaan yang terkait dengan lingkungan kebudayaan dan bahasa Indonesia.

Apa yang masih perlu dievaluasi dari sekolah-sekolah internasional yang semakin menjamur tersebut?

Yang perlu dievaluasi adalah layanan pendidikan yang dijanjikan; apakah sesuai dengan target yang sudah ditetapkan? Sebab, ada juga sekolah-sekolah yang katanya menggunakan kurikulum Cambridge atau IB, tetapi ternyata—berdasarkan keluhan orang tua murid—tidak sesuai apa yang dijanjikan.

Makanya kami di Kemendikbud bekerjasama langsung dengan lembaga IB dan Cambridge untuk memastikan sekolah-sekolahtersebut menjamin agar kurikulum yang diterapkan sesuai dengan yang dijanjikan.

Apa sanksinya jika tidak berganti status menjadi SPK?

Tentunya kami masih akan fasilitasi dulu untuk memenuhi janji tersebut, tetapi jika tidak mau berganti status sanksinya akan diberi peringatan atau status ‘sekolah internasional’-nya dilepas dan menjadi sekolah reguler saja.

Sebenarnya apa saja yang masuk ke dalam kriteria akreditasi untuk sekolah SPK?

Ada 13 kriteria yang mencakup kurikulum, guru, tenaga pendidiknya, aktivitas pembelajarannya, dan layanan pendidikannya. Ada banyak hal yang kami nilai dan nantinya itu diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional [BAN] agar memenuhi standar.

Apa saran pemerintah kepada orang tua yang berniat menyekolahkan anaknya ke sekolah SPK?

Karena sekolah-sekolah SPK itu murni dikelola swasta dengan standar yang melebihi sekolah nasional, pasti imbasnya adalah ke biaya pendidikan yang tinggi dan diatas standar nasional. Kembali lagi menyekolahkan anak di SPK itu adalah pilihan masyarakat.

Namun, silakan masyarakat mengukur diri apakah dengan biaya yang diminta SPK tersebut sebanding dengan kualitas layanannya. Sebab, kami di Kemendikbud mencermati adanya kasus dimana kualitas layanan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Kami tetap menyosialisasikan agar orang tua yang berminat mendaftarkan anaknya di sekolah SPK melihat profil sekolah, guru, dan prestasi sekolahnya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Termasuk memperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan.

Untuk membantunya, situs resmi Kemendikbud telah tersambung dengan situs-situs sekolah SPK yang telah terakreditasi. Di sana orang tua dapat memilalh informasi yang dibutuhkan. Pandai-pandailah memilih sekolah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper