Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Ingin Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyatakan kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi ke pengadilan.
Habib Rizieq/Antara
Habib Rizieq/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyatakan kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi ke pengadilan.

"Praperadilan dulu," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.

Sugito mengatakan tim pengacara Rizieq akan menyiapkan materi gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka.

Sugito mengungkapkan, Rizieq telah mengetahui penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dia sebagai tersangka namun dianggap memaksakan dan direkayasa.

Sugito menambahkan Rizieq belum akan pulang ke Indonesia dan akan tetap berada di Arab Saudi hingga menunggu keadaan kondusif.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan seorang wanita bernama Firza Husein yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5) malam.

Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper