Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Izinkan Demo hingga Malam, Ini Saran Kapolri

Kepolisian RI memastikan masyarakat diizinkan menjalankan kegiatan penyampaian pendapat hingga pukul 22.00 asal dilakukan di dalam ruangan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian RI memastikan masyarakat diizinkan menjalankan kegiatan penyampaian pendapat hingga pukul 22.00 WIB asal dilakukan di dalam ruangan.

Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian mengatakan, Polri selalu berperan sebagai pengayom di tengah masyarakat. Kepolisian tidak akan menerapkan standar ganda, jika ada masyarakat yang menyampaikan pendapatnya. Dia mengatakan, untuk aksi di luar ruangan sesuai aturan aksi hanya diizinkan hingga pukul 18.00 WIB.

"Pembubaran tidak mesti upaya paksa. Sesuai SOP kami lakukan persuasif, kalau tidak diindahkan baru progresif [pembubaran paksa]," kata Tito di gedung DPR Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Penegasan oleh Tito ini merespon pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR yang merasa penangan aksi oleh Polri tidak seragam. Tito mengatakan, dalam proses pembubaran selalu menggunakan pendekatan lapangan.

"Untuk kasus Basuki Tjahja Purnama sudah dilakukan persuasif, kami kerahkan polwan karena banyak perempuan yang aksi," katanya.

Sementara, dalam aksi sebelumnya di kawasan Istana, Tito mengatakan Polri sudah melakukan persuasif dari awal aksi. Polri hanya bertahan, tetapi setelah malam hari terdapat sejumlah anggota yang terluka, maka diputuskan upaya pembubaran paksa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper