Kabar24.com, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengingatkan sikap tegas harus diambil oleh Pemerintah jika menemukan organisasi atau siapapun yang bertentangan dengan Pancasila.
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie mengatakan, organisasi pertama dalam sejarah Indonesia adalah ormas Islam. Berdirinya Republik Indonesia juga kerena jasa besar ormas Islam. Akan tetapi dasar negara, tidak dapat dibenarkan.
"Jika mereka bertentangan dengan Pancasila tidak boleh, itu adalah kewenangan yang tertinggi," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie melalui keterangan tertulis, Senin (15/5/2017).
Kendati begitu, Jimly meminta agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang diumumkan pemerintah dibubarkan pekan lalu tetap memperoleh kesempatan hukum berargumentasi mengenai alasan yang dituduhkan Pemerintah Indonesia.
Ia juga mengharapkan semua organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang dinilai bertentangan dengan dasar negara, dilakukan mekanisme yang sama, yaitu melalui proses pengadilan. Pembubaran juga harus dilakukan untuk organisasi yang menyebar permusuhan dan kebencian.
"Jadi konstitusi kita sudah jelas, kebebasan berserikat, organisasi bebas, siapa saja membuat organisasi boleh dan dilindungi oleh konstitusi dengan syarat organisasi tersebut itu tidak melanggar konstitusi," ujar Jimly.
Baca Juga
Dia mengakui, selama ini terdapat pembiaran sehingga organisasi yang bertentangan dengan dasar negara ini tumbuh subur. Dia kembali menegaskan keputusan tidak boleh sepihak. Pembubaran dilakukan melalui pengadilan.