Bisnis.com, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto mempersilakan aksi solidaritas 'Seribu Lilin' yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia pasca penjatuhan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. "
"Tapi diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum. Tidak menggangu orang lain dan sudah meminta izin ya boleh-boleh saja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Menurut dia, negara mengakui hak-hak individu dan hak-hak kelompok untuk mengekspresikan pendapatnya. "Karena tertib ya boleh-boleh saja, tidak usah dipermasalahkan. Orang simpati lalu membuat suatu aksi boleh-boleh saja," kata Wiranto.
Aksi solidaritas untuk memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yang divonis 2 tahun penjara karena dugaan penistaan agama berlangsung di berbagai daerah.
Baca Juga
Dukungan itu dilakukan dalam bentuk penyalaan lilin sehingga mengambil tema "seribu lilin" dengan acara penyalaan lilin, menyanyikan lagu nasional dan doa dari tokoh lintas agama.
"Tapi kalau nyata-nyata mengganggu ketertiban umum, mengancam keselamatan negara dan menggagu hak kebebasan orang lain pasti dilarang," tambah Wiranto.
Wiranto pun mengingatkan bila aksi dinilai mengkhawatirkan maka polisi akan memberikan pengamanan khusus. "Soal pengamanan itu tugas polisi, kalau mengkhawatirkan memang perlu ada pengamanan khusus," ungkap Wiranto.
Aksi juga memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas oknum atau organisasi yang intoleran sehingga tema aksi pun meluas yaitu demi menjaga keberagaman dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan UUD 1945.
Aksi itu setidaknya dilakukan di Surabaya, Balikpapan, Palembang, Denpasar, Biak, Parapat, Depok, Sorong, Batam, Manado, Medan, Parapat serta kota-kota lainnya.
Tidak ketinggalan sejumlah kota di negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Australia, Jerman, Inggris, Prancis dan negara lain tempat warga negara Indonesia bermukim.