Kabar24.com, JAKARTA--Vonis 2 tahun dan perintah penjara yang dijatuhkan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama mendapat perhatian serius dari publik internasional.
Bahkan, Belanda dilaporkan telah mengawali langkah untuk menyatakan dukungan terhadap Ahok dalam kasus ini.
Seperti diberitakan surat kabar terbesar Belanda, De Telegraaf dalam situsnya pada Selasa (9/5/2017) pukul 18.18 waktu setempat, Parlemen (House of Representatives) Belanda telah meminta Menteri Luar Negeri Bert Koenders agar memohon kepada Indonesia untuk pembebasan Ahok.
Baca Juga
Inisiatif tersebut diambil oleh tokoh Partai CU Joël Voordewind. Inisiatif ini kemudian didukung oleh suara mayoritas Parlemen, yakni partai-partai seperti CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.
"Menlu Koenders juga harus berbicara di Brussels [markas Uni Eropa] sehingga dukungan tersebut akan dinyatakan atas nama Uni Eropa," tulis De Telegraaf dalam artikel bertajuk 'Koenders moet gouverneur Jakarta bijstaan', dikutip Rabu (10/5/2017).