Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Askrindo: Budi Tjahjono Tak Lagi Menjabat Dirut

PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) menegaskan Budi Tjahjono tidak lagi menjabat sebagai direktur utama terhitung sejak 4 Mei 2017.
Mantan Direktur Utama PT Askrindo Budi Tjahjono./JIBI-Abdullah Azzam
Mantan Direktur Utama PT Askrindo Budi Tjahjono./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) menegaskan Budi Tjahjono tidak lagi menjabat sebagai direktur utama terhitung sejak 4 Mei 2017.

Kurmansyah, Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), mengungkapkan pada tanggal tersebut Kementerian BUMN telah menerbitkan Surat Keputusan Kementerian BUMN No. SK-91/MBU/05/2017 tentang Pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia.

“Sejak surat keputusan itu diterbitkan, Pak Budi Tjahjono tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Askrindo,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Jumat (5/5/2017).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/5/3017) akhirnya menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono sebagai tersangka dalam kasus pembayaran fiktif komisi kepada agen terkait dengan tender asuransi pengeboran minyak dan gas di lingkungan BP Migas.

Kasus tersebut diduga terjadi pada penutupan asuransi migas untuk periode 2010 - 2012 dan 2012 - 2014.

“Bapak Budi Tjahjono pada saat kasus hukum dimaksud terjadi, tidak sedang menjabat sebagai Direktur Utama Askrindo,” kata Kurmansyah.

Dia menambahkan kegiatan operasional Askrindo saat ini tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh dengan keputusan pemberhentian dirut tersebut. Askrindo, jelasnya, pun akan tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Askrindo, sebagai BUMN, mendukung penuh zero tolerance melalui penerapan penuh good corporate governance dan etika kerja serta etika bisnis perusahaan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper