Kabar24.com, JAKARTA- Sebanyak 62.000 pasukan pengamanan gabungan telah disiapkan dalam rangka pengamanan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua yang akan berlangsung Rabu (19/4/2017).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian dalam Apel Pembekalan di Gedung Ecovention Ancol.
Menurut Tito, situasi pilkada DKI putaran kedua ini masih lebih kondusif jika dibandingkan dengan putaran pertama. Namun demikian, puluhan ribu pasukan gabungan tetap dipersiapkan.
"Kita lihat situasi lebih kondusif dari putaran pertama. Tidak ada pengumpulan massa yang besar dalam jumlah signifikan. Untuk pengamanan, kami sudah siapkan kekuatan sekitar 62.000 dari unsur Polri, TNI dan anggota Linmas," jelas Tito, Selasa (18/4/2017).
Adapun konfigurasi pasukan pengamanan tersebut terdiri atas 26.000 anggota Linmas, sekitar 35.000 anggota Polri, dan 15.000 anggota TNI.
Sebagian besar kekuatan ini, kurang lebih 34.000 pasukan akan dkerahkan untuk mengamankan sekitar 13.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya bersiap jika sewaktu-waktu diperlukan.
Baca Juga
"Sebagian besar memang setting di TPS. Sebanyak 34.000 [ personel], masing-masing lebih dari 16.000, hampir 17.000 dari Polri, dan hampir 17.000 TNI," tambahnya.
Dengan pengerahan kekuatan ini, Tito meyakinkan warga Jakarta bahwa pemilihan akan berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebebas-bebasnya.
Dia juga mengimbau bagi rakyat di luar Jakarta untuk tidak secara beramai-ramai mendatangi Jakarta pada saat Pilkada, apalagi sampai mendatangi TPS-TPS. Hal itu sesuai dengan maklumat para Kapolda baik Kapolda Metro Jaya dan seluruh Kapolda lain di wilayah Jawa dan Sumatra.
"Kalau memang itu ditujukan untuk kepentingan politik DKI Jakarta, maka kita melakukan larangan. Apalagi sampai ke TPS berbondong-bondong. Maka kita akan melakukan tindakan-tindakan yang disebut diskresi kepolisian, yaitu ini kewenangan melekat kepada seluruh anggota kepolisian, seluruhnya untuk dapat menilai dan mengambil tindakan untuk kepentingan publik," jelasnya.