Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan kembali menegaskan terkait isi dari maklumat yang dikeluarkan pada 17 April 2017 serta larangan aksi Tamasya Al-Maidah.
Menurut Iriawan, jika dalam pilkada nanti terdapat mobilisasi massa atau kegiatan terkait, kerumunan massa dan kegiatan tesebut akan dibubarkan.
"Maklumat sudah jelas, itu saja. kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan, kalau dia melanggar akan kita tindak tegas," kata Iriawan, Rabu (18/7/2017).
Seperti diketahui, Selasa (17/4) Kapolda Metro Jaya dan sejumlah Kapolda lainnya di Pulau Jawa dan Sumatra telah mengeluarkan maklumat berisi pelarangan mobilisasi yang berpotensi menjadi intimidasi baik secara fisik dan psikologis.
Bila sekelompok orang dari luar Jakarta berniat melaksanakan kegiatan tersebut maka TNI, Polri dan Instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan. Massa akan diminta kembali ke daerah masing-masing. Jika tetap memaksa untuk datang ke Jakarta, akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto juga mengemukakan hal yang sama. Menurutnya pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi milik rakyat.
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto juga mengemukakan hal yang sama. Menurutnya pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi milik rakyat.
Oleh karena itu, masyarakat Jakarta harus bisa menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, dengan aman, sebebas-bebasnya dan tanpa intimidasi.
"Saya ingatkan jangan sampai ada pihak mana pun yang mencoba menciderai . Aparat akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu, melakukan intimidasi atau mengerahkan massa," katanya.