Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menjabarkan alasan kenapa Pemerintah terus melakukan bagi-bagi sertifikat tanah. Pemerintah bahkan meluncurkan target ambisius menyerahkan 21 juta sertifikat tanah kepada masyarakat hingga 2019.
Pada tahun ini saja, Kepala Negara menargetkan akan menerbitkan 5 juta sertifikat tanah dan meningkat jadi 7 juta sertifikat pada 2018 dan 9 juta pada 2019.
Dalam kunjungan kerja di Cirebon, Kamis (13/4/2017), Jokowi mengemukakan target tersebut memang besar dan berat. Namun, lanjutnya, hal tersebut harus dilakukan oleh Pemerintah karena ketiadaan status hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat sangat berpotensi menimbulkan sengketa.
"Ini adalah status hukum hak tanah yang Bapak/Ibu harus pegang, harus terima. Percuma memiliki tanah atau lahan tapi tidak memegang sertifikat, bisa menjadi sengketa," ungkap Presiden seperti disampaikan dalam keterangan resmi, Kamis.
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tidak menginginkan konflik tanah terjadi dan untuk itu dia mendorong kantor-kantor BPN di daerah cepat dalam melayani masyarakat.
“Jangan mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Pasti akan saya lihat kalau yang mengurusnya lama,” ujarnya.
Baca Juga
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah agar berpikir jernih dan mempertimbangkan betul apabila ingin menggadaikan sertifikat ke bank.
"Tapi tolong kalau ingin menambah modal kerja, ingin mendapat uang dari bank, hati-hati. Dikalkulasi dengan betul. Kalau tidak bisa mengembalikan nanti sertifikatnya hilang, hati-hati. Kalau mau beli, beli yang bisa meningkatkan produktivitas," kata Kepala Negara.