Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan pemerintah membantu pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan yang diserang air keras oleh orang yang tak dikenal, Senin (11/4/2017).
Wapres menjelaskan bahwa bantuan pengobatan tersebut adalah kewajiban pemerintah kepada aparat negara yang mengalami musibah saat tengah menjalankan tugasnya.
“Ini kan suatu musibah, karena KPK dan penyidik seniornya. Oleh karena itu, pemerintah membantu pengobatan. Pemerintah ya, bukan pribadi. Kalau pribadi tentu tidak diterima, sulit kan, tidak enak nanti dikira gratifikasi,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (13/4/2017).
Baca Juga
Sebelumnya, Wapres memang bertemu dengan pimpinan KPK Agus Rahardjo yang melaporkan detail kasus penyiraman air keras yang terjadi atas Novel Baswedan.
Selain melaporkan peristiwa tersebut, KPK juga meminta agar adanya peningkatan sistem keamanan bagi para aparat hukum seperti KPK yang melakukan penyidikan kasus-kasus.
Senin lalu, Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kejadian itu berlangsung setelah Novel melaksanakan salat subuh di dekat kediamannya di Kelapa Gading. Saat ini, Novel tengah menjalani perawatan intensif di Singapura.