Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LONGSOR PONOROGO : Korban Diusulkan Dapat Jaminan Hidup

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur secepatnya mengirimkan data warga yang menjadi korban tanah longsor di kabupaten tersebut, untuk diusulkan mendapatkan dana jaminan hidup (jadup).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa/Antara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa/Antara

Kabar24.com, KEDIRI - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur secepatnya mengirimkan data warga yang menjadi korban tanah longsor di kabupaten tersebut, untuk diusulkan mendapatkan dana jaminan hidup (jadup).

"Saya sudah koordinasi dengan bupati supaya data dari keluarga yang rumahnya tertimbun atau rusak berat, bisa segera diusulkan untuk mendapatkan jaminan hidup," katanya saat ditemui dalam acara Peringatan Hari Lahir ke-71 Muslimat Nahdlatul Ulama di Gedung Olahraga Jayabaya Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (2/4/2017) sore.

Jaminan hidup, menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 diperuntukkan bagi keluarga yang rumahnya rusak berat. Jaminan hidup diberikan satu kali.

Mensos mengatakan dana jaminan hidup itu bisa dicairkan setelah tanggap darurat. Sesuai dengan prosedur, tanggap darurat tersebut berjalan sampai 14 hari, dan di Kabupaten Ponorogo, untuk tanggap darurat terhitung mulai 1 April 2017.

"Jaminan hidup bisa dicairkan setelah tanggap darurat, dan baru bisa dicairkan jika data sudah di SK bupati," ujarnya.

Mensos juga menjelaskan di lokasi tanah longsor itu terdapat 22 rumah warga yang tertimbun serta ada 28 warga yang terindikasi tertimbun. Hingga kini, sudah tiga korban yang berhasil ditemukan.

Dari jumlah tiga yang ditemukan itu, dua di antaranya sudah bisa diidentifikasi, sementara satu lainnya masih dalam proses identifikasi.

Dalam musibah tersebut, diketahui terdapat 20 orang korban selamat dari musibah tanah longsor tersebut, yang hanya mengalami luka ringan. Selain itu terdapat tiga orang lainnya yang mengalami luka berat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper