Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pihak kepolisan segera membebaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath yang ditangkap kemarin malam terkait Aksi 313.
Fadli khawatir penangkapan Al-Khaththath akan menjadi suatu upaya memberangus demokrasi. Dengan demikian akan kemunduran demokrasi seiring penahanan pria itu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Ya, menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar, tapi tidak jelas statusnya.," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jumat (31/3/2017).
Fadli mengatakan, bahwa aksi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi. Kalau misalnya ada pelanggaran yang melanggar aturan, itu baru bisa diterapkan.
"Tapi, sejauh ini yang kita lihat polanya adalah adanya pre-emptive action. Melalui cara yang sama pada Aksi 212 semua orang-orangnya ditangkapi, tapi tidak jelas," ujarnya.
Kendati demikian dirinya belum mendapatkan kabar dengan adanya penangkapan tersebut. Tapi, jika dilihat polanya, Fadli mengatakan, hampir sama dengan aksi 212 sebelumnya yang terjadi penangkapan.
"Ya menurut saya begitu. Saya belum konfirmasi, apa betul ada penangkapan, apa tuduhannya, tapi menurut saya kalau dilihat polanya seperti pre-emptive action. Orangnya ditangkap dulu malam sebelum demonstrasi," ujarnya.
Sebelum ditangkap, pada Kamis (30/3/2017) Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan. Dia disebut memimpin rapat mengenai rencana Aksi 313 yang digelar FUI.