<p><strong>Kabar24.com</strong>, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono menyebut, bahwa lima orang orang yang diamankan pada Jumat (31/3/2017) pada waktu dan tempat terpisah dini hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemufakatan makar.</p><p>Namun demikian, penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan kasus pemufakatan makar yang sejumlah tersangkanya diamankan sebelum aksi 212 kendati sama-sama terkait dugaan pemufakatan makar.</p><p>"Ngga ada ya [keterkaitan antara medua kasus]," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (31/3/2017).</p><p>Dia juga menampik, jika penangkapan kelima orang tersebut, termasuk Sekjen FUI M. Al Khathath ada hubungannya dengan penyelenggaraan aksi hari ini.</p><p>Menurutnya, penangkapan dilakukan secara profesional setelah polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti yang cukup.</p><p>"Ya kebetulan saja ada aksi, tapi polisi sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menangani kasus ini," tambahnya.</p><p>Adapun salah satu unsur permufakatan makar yang ditemui pada kelima orang ini, menurut Argo, adalah adanya pertemuan di suatu ruangan tertentu dengan unsur menggulingkan pemerintah yang sah.</p><p>Terkait kasus ini, nereka dipersangkakan dengan pasal 107 KUHP terkait makar dan 110 KUHP tentang pemufakatan jahat.</p><p>Namun, ketika ditanya terkait bukti ya g sudah dipegang oleh polisi, dia enggan menjelaskan.</p><p>"Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," pungkasnya.</p>
DEMO 313 : Sekjen FUI Cs Ditangkap Terkait Makar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono menyebut, bahwa lima orang orang yang diamankan pada Jumat (31/3/2017) pada waktu dan tempat terpisah dini hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemufakatan makar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
2 jam dari sekarang
Pilah-pilih Saham Semen INTP-SMGR saat Sektor Infrastruktur Moncer
11 jam yang lalu