Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah meminta persoalan rumah pembakaran mayat atau krematorium di Padang, Sumatra Barat, dapat diselesaikan dengan dialog dan toleransi para pihak yang berkepentingan.
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan perselisihan terkait keberadaan rumah kremasi di Padang, Sumatra Barat, harus mengedepankan dialog. Pasalnya, krematorium tersebut juga telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Padang.
“Penyelesaian perselisihan terkait legalitas krematorium harus mengedepankan dialog. Penyelesaian secara hukum dapat menjadi solusi terakhir. Jangan menyelesaikannya dengan cara kekerasan dan main hakim sendiri,” katanya, Minggu (26/3/2017).
Seperti diketahui, sekelompok massa melakukan unjuk rasa meminta penghentian krematorium warga etnis Tionghoa di Rumah Duka Himpunan Bersatu Teguh, Padang, pada 22 Maret 2017. Massa menganggap krematorium yang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Padang itu mengganggu penduduk dan tidak memperhatikan keselarasan lingkungan hidup.
Lukman menuturkan semua pihak juga harus menghormati pelaksanaan kremasi sebagai tradisi sebagian masyarakat keturunan Tionghoa, dan sebagai salah satu bentuk pengamalan keyakinan beragama.
“Pemerintah pusat dan daerah harus menjamin kemerdekaan serial penduduk dalam menjalankan agama yang dianutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Setara Institute menyebut proses kremasi di rumah duka tersebut telah menggunakan teknologi modern yang diyakini tidak mengganggu kesehatan masyarakat. Apalagi kegiatan tersebut menggunakan oven dan mesin di ruangan tertutup, serta tidak serial hari melakukan pembakaran.
Lembaga swadaya masyarakat itu juga meminta pemerintah bersikap tegas kepada kelompok intoleran yang menggunakan isu agama untuk mendiskriminasi kelompok minoritas.