Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan membangun 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun ini.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat, Kelik Indriyanto mengatakan, proses pembangunan 20 RPTRA ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian, diusulkan ke Dinas PRKP agar mendapatkan SK Gubernur.
"Lokasinya sudah ada. Tapi, masih menunggu SK Wali Kota Jakarta Barat," ujar Kelik, Senin (20/3).
Ia menambahkan, anggaran pembangunan 20 RPTRA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp 31.466.000.000.
"Diharapkan, pertengahan April mendatang pembangunan RPTRA sudah bisa dimulai," tandasnya.
Adapun sejumlah lokasi yang dipilih untuk pembangunan RPTRA diantaranya, Kompleks Rusun Dinas Kebersihan, Jl Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat; Jl Kecapi II, RW 10, Kelurahan Meruya Utara; serta di Kompleks Duta Jalan Wijaya, RW 09, Kelurahan Wijaya Kusuma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 jam yang lalu
Tiga Pemilik Sekaligus Pengelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap
18 jam yang lalu