Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diklaim mendukung aturan adanya deposit tabungan sebesar Rp25 juta sebagai syarat paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid mengatakan aturan tersebut bisa mempersulit praktik jual beli TKI yang terjadi masih di Timur Tengah.
"Beliau [Presiden] mendukung kebijakan itu kalau memang bisa mengendalikan," kata Nusron usai bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017).
Baca Juga
Dia menambahkan negara di kawasan Timur Tengah telah melarang tenaga kerja rumah tangga asing. Namun, faktanya masih banyak TKI yang diberangkatkan dengan jumlah bisa mencapai ribuan orang.
Mayoritas pekerja tersebut menggunakan visa ziarah atau kunjungan. Padahal, secara logis ketika orang ingin ziarah harus punya uang.
"Aturan tersebut diberlakukan karena selama ini kami kesulitan membedakan orang yang ziarah maupun TKI unprocedural," ujarnya.