Kabar24.com, BANDUNG--Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mewacanakan dibentuknya mal pelayanan publik.
Menteri Asman mengatakan dirinya berharap Provinsi Jawa Barat menjadi daerah pertama atau daerah percontohan yang membangun mal pelayanan publik di Indonesia.
"Syukur-syukur Provinsi Jawa Barat nanti jadi percontohan, contoh pertama atau pilot project pembangunan mal pelayanan publik," kata di BPSDM Jawa Barat, Bandung, Senin (13/3/2017).
Menurutnya mal pelayanan publik adalah sebuah bangunan yang menggabungkan semua perizinan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah di dalam satu tempat atau satu lokasi.
"Sekarang ini kan pelayanan berdiri sendiri-sendiri. Kementerian Agama perizinannya harus datang ke kantor KUA. Lalu imigrasi datang ke kantor imigrasi. Urusan tanah datang ke BPN," ujarnya.
Dia mengaku dengan adanya mal pelayanan publik tersebut maka seluruh perizinan tersebut akan digabungkan dalam sebuah tempat, termasuk perizinan di tingkat pemerintah provinsi.
Saat ini pihaknya sedang memfinalisasi kelembagaan terkait rencana pembangunan mal pelayanan publik tersebut.
"Siapa yang akan bangun mal pelayanan publik tersebut, jadi saya buat kelembagaan sistemnya. Apakah di satu kementerian tersendiri atau digabung semuanya. Kelembagaannya sedang difinalisasi, kemarin lapor ke Pak Presiden dan beliau mendukung," pungkasnya.