Kabar24.com, JAKARTA -- Masyarakat Desa Batu Belah, Kabupaten Anambas memasang tanda batas zona inti di wilayahnya secara mandiri.
Tanda batas yang telah dipasang berjumlah 10 dengan perincian enam di zona inti Teluk Mesabang dan empat di zona inti Karang Salah Nama.
Tanda batas memanfaatkan pelampung bekas yang dibungkus dengan jaring dengan aman dan tidak mencemari lingkungan perairan.
Adapun zona inti diperuntukkan bagi perlindungan mutlak habitat dan populasi ikan, penelitian, dan pendidikan. Pemasangan tanda batas merupakan bentuk kepedulian masyarakat Desa Batu Belah dalam menjaga zona inti di wilayahnya.
“Kami seringkali menemukan nelayan dari desa lain masuk ke dalam zona inti kemudian kami menegur mereka,” kata ketua Pokja Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Teluk Mensabang Babandi dalam keterangan resmi yang disiarkan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Jumat (10/3/2017).
Sebelum tanda batas terpasang, nelayan luar kerap kebingungan di mana letak zona inti. Selain tanda batas di perairan, dalam waktu dekat Pokja PAAP Teluk Mesabang akan memasang papan informasi dan imbauan terkait dengan zona inti di wilayahnya.