Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri: Jangan Stop Pembuatan E-KTP Meski Didera Korupsi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) tidak boleh berhenti di tengah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pelaku korupsi pembuatan kartu identitas tersebut.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) tidak boleh berhenti di tengah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pelaku korupsi pembuatan kartu identitas tersebut.

“Kalau pembuatan KTP-E terhenti maka transformasi Indonesia menuju negara modern gagal,” ujar Fahri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (10/3/2017). Menurutnya, salah satu ciri khas negara modern adalah adanya digitalisasi data penduduk yang ditandai dengan kartu tanda penduduk elektronik.

Selain itu, menurutnya, kalau KTP-E tidak dilanjutkan maka potensi kejahatan kian tinggi di Indonesia. Dia mencontohkan pentingnya identitas tunggal tersebut bagi seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Dia mangatakan selama ini terjadi berbagai masalah dengan pengiriman TKI karena banyaknya pemalsuan identitas. Akibatnya, pemerintah akan kesulitan dalam mendata TKI dan demikian juga bila terjadi gangguan keamanan terhadap para pekerja penghasil devisa tersebut.

Fahri bahkan mensinyalir ada pihak luar negeri yang sengaja menggagalkan digitalisasi data penduduk tersebut. Pasalnya, mereka akan diuntungkan dengan kondisi tersebut.

“Siapa yang tidak diuntungkan dengan kondisi demikian. Saya menduga ada pihak dari luar yang berupaya menggagalkan KTP elektronik,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyesalkan tujuan baik dari program kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) ternodai oleh praktik korupsi.

Menurutnya, tujuan awal program KTP-E ini sangat bagus. Apalagi keberadaan kartu itu akan membuat setiap warga negara mempunyai identitas tunggal sebagai tanda terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.

Akan tetapi, politisi Golkar tersebut menyesalkan bahwa dalam perjalanannya tujuan yang baik tersebut ternodai oleh kasus korupsi.

"Kami sangat prihatin, selain karena ada kasus korupsinya pada program e-KTP, juga karena telah terhambatnya penyelesaian program yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ini," ujarnya.

Untuk itu, dia mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mega korupsi yang merugikan uang negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut.

"Sebagai anggota DPR saya sangat mendukung langkah KPK menuntaskan pengusutan kasus ini. Apalagi sejak persetujuan programnya, penganggarannya sampai ke pelaksanaan program ini dibahas di DPR khususnya di Komisi II periode 2009-2014, ujarnya.

Sementara ktu, mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) membantah menerima atau menikmati aliran dana KTP-E sebagaimana di sebut dalam dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor hari ini.

"Sampai saat ini, saya belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan menyangkut kasus ini karena belum membaca secara detail dokumen dakwaan," kata dia melalui siaran persnya.

Namun demikian, berdasarkan pemberitaan dirinya ingin menjelaskan kepada publik bahwa dia tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman. Saya sudah klarifikasi kepada KPK ketika dimintai keterangan dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut menyangkut hal ini pada saat itu," ujarnya.

Menurutnya, keterangan tentang aliran dana hanya berdasarkan keterangan sepihak dari Irman, mantan pejabat Kemendagri.

"Saya tidak menerima uang dari hasil proyek E-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi bukan ketua fraksi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper