Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peradi Jalin Kerja Sama Dengan Law Society of Hong Kong

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan The Law Society of Hong Kong sepakat bekerja sama untuk saling memperkuat peningkatan kualitas profesi serta memajukan pengetahuan tentang sistem hukum di kedua negara.
Peradi dan The Law Society of Hong Kong sepakat bekerja sama saling memperkuat peningkatan kualitas profesi./Bisnis-David Eka Issetiabudi
Peradi dan The Law Society of Hong Kong sepakat bekerja sama saling memperkuat peningkatan kualitas profesi./Bisnis-David Eka Issetiabudi

Kabar24.com, JAKARTA--Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan The Law Society of Hong Kong sepakat bekerja sama untuk saling memperkuat peningkatan kualitas profesi serta memajukan pengetahuan tentang sistem hukum di kedua negara.

Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan dengan jumlah anggota mencapai 40.000 advokat, penguatan kualitas profesi memang dibutuhkan. Apalagi, menurutnya, era persaingan bebas yang banyak mendatangkan pelaku usaha asing, perlu diberikan edukasi dan pendampingan yang profesional.

Bagi pelaku usaha, di Indonesia maupun Hong Kong, kerja sama ini juga memfasilitasi pertukaran informasi dan meningkatkan kepercayaan satu sama lain sebagai mitra bisnis dan investasi.

"Dua negara sudah memiliki hubungan erat dalam investasi dan perdagangan. Namun terkadang para pelaku usaha memerlukan pengetahuan sistem hukum masing-masing dalam menjalankan peluang bisnis," tuturnya usai pembukaan International Seminar: Hong Kong - Indonesia Opportunities For the Indonesian Business, Kamis (9/3/17).

Dalam lima tahun terakhir, investasi Hong Kong terus meningkat dan menjadi salah satu yang penting bagi Indonesia di samping Singapura, Jepang, Korea Selatan dan lainnya.

Fauzie menambahkan kerja sama ini dapat memberikan keuntungan dalam konteks kerja sama One Belt One Road Policy China dengan Hong Kong sebagai pintu masuk.

One Belt One Road Policy merupakan kebijakan China dalam meningkatkan konektivitas perdagangan dan kemaritiman antara negara di Eropa dan Asia.

"Hal ini relevan dan serupa dengan program Tol Laut yang diusung Presiden Jokowi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham Freddy Haris mengatakan, penandatangan nota kesepakatan merupakan bukti negara semakin membuka diri untuk hadirnya investasi ke Tanah Air.

"Terbukanya komunikasi untuk profesi advokat akan menjadi kepercayaan investor asing, khususnya dari Hong Kong yang menanamkan investasi di Indonesia," katanya.

Thomas So, President The Law Society of Hong Kong, mengatakan, "nantinya kami memastikan investor Indonesia yang datang ke negara kami akan mendapatkan hak hukum, dan pelayanan terbaik dari kami. Diharapkan pula, investor asal Hong Kong mendapat perlindungan hukum dari advokat di Indonesia."

"Akan banyak pertukaran informasi antarkami. Kerja sama ini strategis, karena kami salah satu pintu masuk ke China," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper