Kabar24.com, MANADO -- Tren penemuan uang palsu atau upal di Sulawesi Utara diketahui merebak selepas momentum hari raya.
Bank Indonesia (BI) menyarankan transaksi dalam jumlah besar di Hari Raya dilakukan secara nontunai guna mencegah peredaran uang palsu.
A. Yusnang, Deputi Direktur Sistem Pembayaran, Layanan & Administrasi BI Sulawesi Utara mengatakan pada pada Januari 2017 temuan uang palsu di Sulawesi Utara mencapai 27 lembar kemudian meningkat menjadi 32 lembar pada Februari 2017.
Dia menerangkan, tren tersebut mirip dengan yang terjadi pada periode Januari-Februari 2016 di mana pada Januari 2016 temuan uang palsu mencapai 175 lembar.
"Setelah Tahun Baru dan Natal, temuan itu meningkat. Memang ada oknum yang memanfaatkan momen-momen saat masyarakat menggunakan transaksi tunai," ujarnya di Manado, Selasa (28/2/2017).
Kendati temuan uang palsu meningkat, Yusnang menilai temuan uang palsu di Sulawesi Utara terbilang kecil dibandingkan dengan temuan di provinsi lain, terutama provinsi di Pulau Jawa. Misalnya, di Jawa Barat temuan uang palsu mencapai 18.007 lembar.
Yusnang menyarankan masyarakat yang ingin bertransaksi dalam jumlah besar untuk menggunakan sarana nontunai. Menurutnya, metode nontunai bakal mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.